09 Mar 2026

Penawaran Umum Reksa Dana Syariah Terproteksi Eastspring Syariah Berkah Proteksi 5

Jakarta, 9 Maret 2026 - PT Eastspring Investments Indonesia, selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Syariah Terproteksi Eastspring Syariah Berkah Proteksi 5 yang telah memperoleh pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa KeuanganOJK sesuai dengan surat No. S-53/PM.11/2026 tanggal 4 Februari 2026, dengan ini bermaksud melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolekftif Reksa Dana Syariah Terproteksi Eastspring Syariah Berkah Proteksi 5 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya sebesar 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan dan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 2.000.000.000 (dua miliar) Unit Penyertaan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah).

Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, serta informasi lainnya mengenai Reksa Dana Syariah Terproteksi Eastspring Syariah Berkah Proteksi 5, dapat diperoleh di PT Eastspring Investments Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
PT Eastspring Investments Indonesia

Prudential Tower, Lantai 23
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910<
Telepon : (021) 2924 5555
Fax : (021) 2924 5566

Eamil :idlist.clientservices.id@eastspring.com
Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Informasi Media

For media information, email us at media.id@eastspring.com