22 Aug 2019

PT Eastspring Investments Indonesia, berkedudukan di Jakarta, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS VALUE DISCOVERY dan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR (secara bersama-sama disebut “REKSA DANA EASTSPRING”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus sehubungan dengan penambahan ketentuan mengenai penerbitan Kelas Unit Penyertaan dalam REKSA DANA EASTSPRING yaitu Kelas A, Kelas B dan Kelas C dengan syarat pemilihan Kelas Unit Penyertaan yang dicantumkan dalam KIK.

Adapun penambahan ketentuan mengenai penerbitan Kelas Unit Penyertaan mengakibatkan perubahan ketentuan dalam KIK dan Prospektus terkait fitur-fitur komersial yang berlaku bagi masing-masing Kelas Unit Penyertaan sebagai berikut:

  1. Pembagian jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan untuk masing-masing kelas Unit Penyertaan;
  2. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan;
  3. Batas minimum penjualan kembali dan Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan;
  4. Imbalan jasa Manajer Investasi;
  5. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee); dan
  6. Biaya pengalihan investasi (switching fee).

Rincian perubahan ketentuan dalam KIK dan Prospektus tersebut di atas dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu www.eastspring.co.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING serta pihak-pihak yang berkepentingan.

PT Eastspring Investments Indonesia

Prudential Tower Lantai 23,

Jl. Jend. Sudirman Kav. 79

Jakarta 12910

Telepon: 021- 2924 5555

Faksimili: 021- 2924 5566

www.eastspring.co.id

Perubahan KIK dan Prospektus RD Value Discovery

Perubahan KIK dan Prospektus RDS Alpha Navigator

Get in touch

For media information, email us at media.id@eastspring.com