08 Jul 2021

Pemberitahuan Rencana Penggantian Bank Kustodian Serta Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH

PT Eastspring Investments Indonesia selaku Manajer Investasi REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH, dengan ini bermaksud menyampaikan rencana penggantian Bank Kustodian REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH yang semula Standard Chartered Bank Jakarta menjadi Citibank Jakarta dan perubahan terhadap Kontrak Investasi Kolektif beserta Prospektus REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH sehubungan dengan perubahan Bank Kustodian. Penggantian ini akan akan efektif per tanggal 1 September 2021.

Rencana penggantian Bank Kustodian REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH tersebut di atas telah mendapat persetujuan/tanggapan tidak berkeberatan/hal lain yang dapat dipersamakan dengan itu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehubungan dengan migrasi tersebut, dapat kami informasikan:

Administrasi migrasi pencatatan kepemilikan saldo unit setiap nasabah telah dilakukan oleh Citibank selaku Bank Kustodian per tanggal 27 Agustus 2021 dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih Per Unit (NAB/Unit) tanggal 27 Agustus 2021. 

Perhitungan Laba/Rugi terealisasi dan/atau Laba/Rugi tidak terealisasi (Unrealized Gain/Loss) yang tertera dalam konfirmasi transaksi dihitung berdasarkan data saldo kepemilikan unit dengan menggunakan NAB/unit tanggal 27 Agustus 2021 pada tiap rekening yang dan sejak diadministrasikan oleh Citibank mulai 27 Agustus 2021.

Perhitungan Unrealized Gain/Loss  tersebut tidak berpengaruh pada jumlah saldo kepemilikan unit nasabah.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 


Get in touch

For media information, email us at media.id@eastspring.com